Kupaskriminal.info//Medan
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Marojahan Andri Siregar, S.H., S.Pd. dan Fandi Leonard Sitorus, S.H., S.Pd., mengikuti Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun 2027 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Medan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penguatan dan penyempurnaan perencanaan serta penganggaran pada satuan kerja Pemasyarakatan, khususnya dalam menindaklanjuti hasil penelitian terhadap RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2027.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh arahan dan supervisi terkait penyusunan serta penyesuaian rencana kerja dan anggaran agar dapat disusun secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Supervisi juga menjadi momentum untuk memastikan kebutuhan anggaran satuan kerja dapat mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
Keikutsertaan petugas Lapas Kelas IIB Siborongborong dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan ketelitian dalam proses perencanaan dan penganggaran, sehingga penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara optimal.
Melalui kegiatan supervisi ini, Lapas Kelas IIB Siborongborong terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian kinerja Pemasyarakatan.
(M. Situmorang)








