Tegur Musik Tuak Berujung Bacok,Pria di Pollung Humbahas Diamankan Polisi

oleh -24 Dilihat

Kabarreskrim.net//Humbahas

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan mengamankan seorang pria berinisial HSB (31), warga Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

HSB diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di salah satu warung milik warga di Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung.

Kasatreskrim Polres Humbahas, AKP Hitler Hutagalung, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, dalam kejadian tersebut seorang warga berinisial KHB (38), warga Parsingguran I, mengalami luka akibat terkena benda tajam pada bagian wajah dan lengan sebelah kiri.

Korban kemudian mendapatkan perawatan di RSUD Doloksanggul. Kondisi luka yang dialaminya membuat korban masih menjalani perawatan intensif dan berkemungkinan dirujuk ke rumah sakit lain.

“Tapi kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit lain,” ujar AKP Hitler Hutagalung saat ditemui di kantornya, Selasa (6/10/2026).

~Berawal dari Teguran Musik~

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) malam.

Saat itu, HSB bersama sejumlah pengunjung sedang berada di salah satu warung di Desa Parsingguran I. Mereka disebut sedang minum tuak sambil memutar musik.

Sekitar pukul 23.00 WIB, KHB datang ke warung tersebut dan meminta agar kegiatan serta suara musik dihentikan karena dinilai mengganggu.

Teguran tersebut kemudian berujung pada cekcok antara korban dengan HSB serta sejumlah pengunjung lainnya.

Dalam situasi tersebut, korban diduga sempat mengucapkan kalimat, “Siapa paling jago di sini?”

Perkataan itu diduga membuat HSB tersinggung. HSB kemudian mengambil sebilah parang yang berada di sepeda motornya dan masuk kembali ke dalam warung.

~Korban Mengalami Dua Luka Bacok~

Setelah berada di dalam warung, HSB diduga membacok KHB sebanyak dua kali.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah serta lengan sebelah kiri.

Usai kejadian, korban disebut sempat melakukan perlawanan dengan memiting leher HSB. Keduanya kemudian dilerai oleh pengunjung lain yang berada di lokasi.
Petugas kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.

HSB akhirnya diamankan polisi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 04.40 WIB dari rumah orang tuanya di Desa Parsingguran. Penangkapan tersebut berlangsung tanpa perlawanan.

“HSB saat ini telah diamankan di Polres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Hitler Hutagalung.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap HSB dan pihak-pihak terkait untuk mendalami secara keseluruhan rangkaian peristiwa serta motif dugaan penganiayaan tersebut.

Sumber : Media
(M situmorang)


jasa pembuatan website