Gelar Radendo dan Ngerabun Pusake Warisan Adat Jering Terus Diwariskan 

oleh -118 Dilihat

Kupas Kriminal//Bangka Belitung

Warisan adat bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi amanah yang terus hidup dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Hal tersebut disampaikan melalui Pidato Budaya Dato Rdo Sardi Alpalangasi selaku Imam Yang di-Pertua Satana Jering Amantubillah Majelis Tinggi Kerapatan Adat Jering Bangka Belitung, dalam kegiatan Ritual Adat Jering (Ngerabun Pusake) dan Dirgahayu Pelangas ke-249, yang dilaksanakan di Satana Jering Amantubillah, Desa Pelangas, 9 September 2026.

Dalam pidato budayanya, Dato Rdo Sardi menjelaskan sejumlah warisan adat Jering yang masih dijaga hingga sekarang, di antaranya gelar Radendo dan ritual Ngerabun Pusake.

Radendo, Gelar Trah yang Mengandung Makna Kemuliaan

Menurut penjelasan Dato Sardi, kata Radendo memiliki makna tersendiri. Kata tersebut terdiri dari dua unsur, yakni “Ra” dan “Dendo”.

“Ra” dimaknai sebagai kemuliaan atau yang dimuliakan, sedangkan “Dendo” merupakan panggilan atau sebutan untuk seorang anak laki-laki.

Dengan demikian, Radendo dapat dimaknai sebagai anak laki-laki yang dimuliakan.

Gelar Radendo merupakan gelar trah yang melekat pada garis keturunan Jering Pacor Keluyot dan diwariskan secara turun-temurun. Gelar tersebut digunakan untuk laki-laki dalam garis keturunan tersebut. Sementara untuk perempuan, penggunaannya dapat ditambahkan dengan sebutan Ci Radendo atau Nik Radendo.

Dalam perjalanan sejarahnya, gelar Radendo dahulu lebih banyak digunakan secara terbatas di lingkungan keluarga dan garis keturunan. Penggunaan secara terbuka pada masa tertentu dilakukan secara hati-hati sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan adat dan identitas keturunan.

Mulai Diperkenalkan Secara Terbuka

Seiring perkembangan zaman, para tokoh adat mendorong agar warisan budaya tersebut tidak hanya dikenal di lingkungan keluarga, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penghargaan adat kepada orang-orang yang dinilai berjasa dalam membangun negeri.

Dorongan tersebut antara lain datang dari tokoh adat Pelangas, almarhum Yasin Mirip, bersama Haji Eko Maulana Ali dan sejumlah tokoh lainnya.

Puncaknya terjadi pada 13 Oktober 2004, ketika gelar Radendo mulai diperkenalkan secara terbuka dan diberikan kepada tokoh di luar garis keturunan sebagai bentuk penghormatan adat.

Pada saat itu, gelar tersebut diberikan kepada tiga tokoh yang dinilai memiliki kontribusi terhadap pembangunan negeri, yaitu Haji Eko Maulana Ali, Haji Romawi Latif, dan Ibnu Hajar.

Sejak saat itu, pemberian gelar dalam bentuk Darjah Radendo terus dilakukan kepada tokoh-tokoh tertentu yang dinilai memenuhi kriteria dan memiliki jasa atau kontribusi bagi masyarakat.

Dato Sardi menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut memiliki dasar dalam aturan adat. Ketentuannya pernah dituangkan dalam Anggaran Rumah Tangga Lembaga Adat Jering dan tetap menjadi bagian dari rujukan setelah perubahan kelembagaan menjadi Majelis Tinggi Kerapatan Adat Jering.

Selain itu, terdapat pula ketentuan adat yang mengatur persyaratan dan mekanisme pemberian gelar adat kepada orang di luar garis keturunan.

Dengan demikian, terdapat perbedaan antara gelar Radendo sebagai gelar trah dan Darjah Radendo sebagai bentuk penghargaan adat yang dapat diberikan kepada tokoh tertentu berdasarkan ketentuan adat.

Ngerabun Pusake, Amanah yang Diwariskan

Selain gelar Radendo, salah satu warisan penting yang terus dijaga adalah ritual Ngerabun Pusake.

Ngerabun Pusake merupakan ritual adat yang diwariskan dari generasi ke generasi dalam garis keturunan tertentu. Ritual tersebut berkaitan erat dengan keberadaan pusaka trah yang menjadi amanah bagi penerusnya.

Dalam garis pewarisan tersebut, pusaka berupa keris dan Pedang Sang Imam menjadi bagian penting dari amanah yang diteruskan dari leluhur kepada generasi berikutnya.

Urutan pewarisan pusaka tersebut, menurut penuturan Dato Sardi, bermula dari Akke Rdo Cing, kemudian diteruskan kepada Rdo Cangguk, Rdo Butu, Ci Radendo Bunge, Rdo Budin bin Buda, Rdo Buman bin Budin, hingga akhirnya sampai kepada Dato Rdo Sardi Alpalangasi sebagai penerus saat ini.

Pusaka tersebut bukan sekadar benda untuk keperluan upacara, tetapi dipandang sebagai amanah leluhur yang harus dijaga, dirawat dan diteruskan kepada generasi berikutnya.

Kisah Awal Ngerabun Pusake

Dalam pidato budayanya, Dato Sardi juga menyampaikan kisah yang menjadi latar belakang pelaksanaan Ngerabun Pusake.

Menurut cerita yang diwariskan secara turun-temurun, pada masa lampau leluhur Akke Rdo Cing trah dari Ki Raksa Bhumi pernah menghadapi serangan dari musuh yang tidak diketahui secara pasti asal-usulnya. Apakah mereka kelompok lanun, pasukan dari wilayah lain atau kekuatan tertentu, tidak dapat dipastikan.

Dalam pertempuran tersebut, senjata dan pusaka yang digunakan para leluhur disebut tidak mampu melukai tubuh musuh. Karena keadaan semakin terdesak, para leluhur kemudian melarikan diri menuju Gunung Penyabung.

Di tempat tersebut mereka melakukan semedi dan memohon petunjuk. Dari peristiwa itulah kemudian diterima sebuah wangsit agar pusaka mereka segera dirabun.

Setelah pusaka dirabun, para leluhur kembali ke tempat asal yang ketika itu telah dikuasai musuh. Dalam pertempuran berikutnya, pusaka yang sebelumnya tidak mampu melukai musuh akhirnya dapat digunakan untuk mengalahkan mereka.

Peristiwa tersebut kemudian dikenang oleh keturunan sebagai bagian dari sejarah lahirnya ritual Ngerabun Pusake.

Karena menurut kisah yang diwariskan peristiwa tersebut terjadi pada empat likur bulan Maulid, maka pelaksanaan Ngerabun Pusake kemudian diteruskan setiap tahun pada waktu tersebut.

Dari Tradisi Tertutup Menjadi Warisan Budaya

Pada masa lalu, ritual Ngerabun Pusake dilaksanakan secara terbatas dan tidak dilakukan secara terbuka. Pelaksanaannya lebih bersifat internal dalam garis keturunan dan biasanya dilakukan pada malam hari.

Seiring perkembangan zaman, ritual tersebut mulai diperkenalkan sebagai bagian dari upaya pelestarian adat dan budaya Jering Pacor. Pelaksanaannya kini dapat disaksikan masyarakat sebagai bagian dari kegiatan adat, tanpa menghilangkan nilai penghormatan terhadap amanah leluhur.

Bagi masyarakat Jering, keberadaan Ngerabun Pusake bukan hanya mengenai benda pusaka ataupun sebuah ritual tahunan. Di dalamnya terdapat pesan tentang amanah, tanggung jawab, penghormatan kepada leluhur, serta kewajiban menjaga identitas adat agar tidak terputus oleh perubahan zaman.

Adat Harus Dikenal Generasi Muda

Dato Sardi menegaskan bahwa pelestarian adat tidak cukup hanya dengan menyimpan benda pusaka atau menggelar ritual.

Adat harus dijelaskan, dipahami dan diwariskan kepada generasi muda agar mereka mengetahui asal-usul serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

“Adat bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus dipelajari dan diwariskan. Kalau generasi muda tidak mengenal adatnya, maka lambat laun identitas itu akan hilang,” demikian pesan yang disampaikan dalam pidato budaya tersebut.

Melalui Ritual Adat Jering dan Ngerabun Pusake, masyarakat Jering berupaya menjaga kesinambungan warisan leluhur sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya kepada masyarakat luas.

Warisan adat akan tetap hidup apabila ada generasi yang mau mengenal, menjaga dan meneruskannya.

(Wan Kho)


jasa pembuatan website