Kupas Kriminal//Mentok
BANGKA BARAT— Persoalan tuntutan masyarakat Desa Air Belo, Desa Belo Laut, dan Desa Mayang terkait plasma PT GSBL kembali mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Bupati Bangka Barat Markus, S.H., menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pembicaraan dengan perwakilan perusahaan di tingkat bawah.
Hal itu disampaikan Markus saat menerima perwakilan masyarakat di Ruang OR 2 Kantor Bupati Bangka Barat, Jumat (21/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan pentingnya mempertemukan masyarakat secara langsung dengan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan di perusahaan.
Markus mengatakan, sebelum pertemuan berlangsung, dirinya telah berupaya mencari tahu siapa pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap PT GSBL. Upaya tersebut dilakukan agar pembahasan mengenai tuntutan plasma tidak berulang tanpa menghasilkan keputusan yang jelas.
Menurutnya, selama ini pihak perusahaan yang hadir dalam sejumlah pertemuan belum mampu memberikan kepastian karena tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan.
“Saya ingin mengundang pihak owner-nya langsung untuk datang ke sini. Kalau kita hanya bicara dengan kepala-kepala di bawah, persoalan ini tidak akan selesai,” kata Markus.
Ia menilai, kehadiran pemilik atau pihak yang benar-benar memiliki kewenangan menjadi penting agar setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat langsung mendapatkan jawaban dan tindak lanjut.
Markus bahkan mengaku telah berupaya menelusuri informasi mengenai pihak yang berada di balik perusahaan tersebut. Salah satunya dengan mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memperoleh data perusahaan.
“Saya sudah datang ke BKPM untuk membuka data. Saya mencoba mencari tahu nama-nama dan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab, karena kita tidak bisa terus berbicara dengan orang yang tidak mempunyai kewenangan mengambil keputusan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan plasma berakhir dalam posisi saling menunggu. Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan persoalannya dan pemerintah berkewajiban mendengar serta memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sesuai ketentuan.
Karena itu, Markus meminta masyarakat terlebih dahulu menyampaikan secara terbuka persoalan dan tuntutan yang selama ini mereka hadapi. Pemerintah, kata dia, akan mendengarkan seluruh penjelasan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kita dengarkan dulu apa masalahnya dari masyarakat. Setelah itu kita cari jalan keluarnya bersama. Jangan sampai persoalan ini terus menggantung karena tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Markus juga mengingatkan agar pembahasan mengenai tuntutan plasma tidak hanya menjadi persoalan administratif antara perusahaan dan pemerintah. Di balik tuntutan tersebut terdapat kepentingan masyarakat desa yang perlu mendapat perhatian.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi pintu masuk untuk menghadirkan pihak PT GSBL yang memiliki kewenangan penuh, sehingga pembahasan mengenai plasma dapat dilakukan secara terbuka dan menghasilkan kejelasan bagi masyarakat Desa Air Belo, Belo Laut, dan Mayang.
“Kalau memang mau menyelesaikan persoalan ini, mari kita duduk bersama. Kalau pihak perusahaan mau datang, kita undang. Kalau mau langsung datang tanpa diundang juga silakan. Yang penting kita bertemu dengan orang yang memang bisa mengambil keputusan,” ujar Markus.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, lanjutnya, akan berupaya memastikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak berhenti sebatas pertemuan dan penyampaian aspirasi. Penyelesaian harus diarahkan pada kejelasan posisi masing-masing pihak serta langkah konkret yang dapat dilakukan.
Pertemuan itu pun menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali menyampaikan tuntutan mereka terkait plasma kepada pemerintah daerah. Markus memastikan aspirasi tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan bersama pihak perusahaan.
“Jangan sampai kita hanya berbicara, tetapi tidak ada hasilnya. Kita harus mencari siapa yang mempunyai kewenangan, kemudian kita dudukkan bersama masyarakat dan perusahaan untuk mencari penyelesaian,” tegasnya.
(Kemis)








