Proyek Trotoar Rp302 Juta di Bangko Tuai Sorotan, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan

oleh -106 Dilihat

Kupaskriminal.info//Merangin

Pembangunan trotoar di dalam Kota Bangko, Kabupaten Merangin, senilai Rp302.970.000 dari APBD Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan CV Ghazi Jaya Mandiri itu diduga memiliki sejumlah kejanggalan konstruksi.

Pantauan wartawan di lokasi menemukan tulangan besi pada lantai yang belum dicor terlihat relatif kecil. Selain itu, permukaan lantai dan saluran tampak tidak rata dengan perbedaan ketinggian di sejumlah titik. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan berpotensi membuat pejalan kaki tersandung.

Temuan lain meliputi dugaan ketidakseragaman ketebalan lantai, dinding saluran yang tidak rata, serta bentuk parit yang berkelok di beberapa bagian. Elevasi dasar dan penutup saluran juga perlu diperiksa untuk memastikan aliran air serta permukaan trotoar berfungsi sesuai desain.

Rahmat, salah seorang pengunjung yang melintas, mempertanyakan kualitas material yang digunakan.

“Ini yang perlu diberitakan. Kenapa memakai besi seperti itu? Saya rasa perlu diperiksa apakah sudah sesuai dengan spesifikasi pekerjaan,” ujarnya kepada media ini.

Kesesuaian ketebalan lantai, mutu beton, ukuran tulangan, dan elevasi pekerjaan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis serta pencocokan dengan dokumen kontrak dan gambar perencanaan.

Sorotan mengarah kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Merangin dan konsultan pengawas yang bertanggung jawab memastikan pekerjaan memenuhi spesifikasi, standar mutu, dan ketentuan kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PU Kabupaten Merangin belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon belum dijawab, sedangkan pesan WhatsApp belum dibalas.

Masyarakat mendesak Bupati Merangin dan Dinas PU segera memeriksa pekerjaan tersebut, termasuk mengukur ketebalan lantai, menguji mutu beton dan tulangan besi, serta memastikan elevasi trotoar dan saluran sesuai desain teknis.

Warga juga meminta pembayaran dievaluasi apabila ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi kontrak. Jika tidak ditindaklanjuti, persoalan ini diminta diteruskan kepada Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Negeri Merangin sesuai kewenangan masing-masing.

Proyek yang dibiayai uang rakyat tidak cukup hanya terlihat selesai. Kualitas konstruksi, keamanan pejalan kaki, dan kesesuaian dengan spesifikasi harus menjadi prioritas agar setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

(Oleng)


jasa pembuatan website