Warga Rt 22 Desa Tanjung, Minta PT KDA Siram Jalan Tiga kali Sehari Untuk Menghilangkan Debu

oleh -147 Dilihat

Kupas Kriminal//Sarolangun

Puluhan Masyarakat RT 22 bersama sama tegak di jalan sempat pasang portal supaya mobil jangan Lewat kerena Jalan berdebu.

Pada Senin 19 /10/2026 Puluhan warga Rt 22 Desa Tanjung Kecamatan Batin VIII, Kabupaten Sarolangun Jambi.

Warga menuntut perusahaan PT KDA segera melakukan pengaspalan atau pengecoran rabat beton jalan sepanjang kurang lebih 170 meter yang selama ini dikeluhkan menjadi sumber debu dan diduga berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Warga Rt 22 Desa Tanjung jalan Simpang PT KDA tersebut menjadi bentuk protes warga atas kondisi yang dinilai membutuhkan penanganan serius. Debu yang beterbangan akibat aktivitas kendaraan di jalan itu, sangat mengganggu kenyamanan warga, bahkan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitarnya.

Usai menyampaikan tuntutan, perwakilan warga melanjutkan mediasi di Kantor Polsek Batin VIII. Pertemuan dihadiri Camat Batin VIII Azrai Abbas S.Pd, Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Plt. Kapolsek Batin VIII Fieterson Sinaga beserta jajaran.

Kades Tanjung Irwan Akili, perwakilan perusahaan Agus dan Humas PT KDA, serta masyarakat RT 22 Desa Tanjung.

Tiga Tuntutan Warga, Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab Koordinator Lapangan Ferdiansyah, mengatakan bahwa warga tidak menginginkan persoalan debu jalan tersebut terus berlarut-larut tanpa ada titik terang Menurutnya, aktivitas kendaraan yang melintasi jalan itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, PT KDA diminta melakukan pengaspalan atau pengecoran rabat beton pada jalan sepanjang kurang lebih 170 meter. Kedua, perusahaan harus menyiram jalan setiap hari untuk mengurangi debu selama proses penyelesaian tuntutan berlangsung. Ketiga, warga meminta adanya tenggang waktu penyelesaian yang jelas, terhitung sejak 19 Oktober hingga 30 November 2026.

Ferdiansyah berharap hasil mediasi tidak berhenti sebatas pembicaraan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata oleh perusahaan.

Warga RT 22, khususnya warga Desa Tanjung, hari ini telah melakukan tuntutan adalah aktivitas kendaraan perusahaan yang menimbulkan debu dan berdampak terhadap masyarakat, termasuk adanya warga yang mengalami sakit yang diduga berkaitan dengan debu tersebut,” ujar Ferdiansyah.

Lanjutnya menegaskan, warga telah menyampaikan tuntutan secara terbuka dan memberikan tenggang waktu agar perusahaan memiliki kesempatan untuk merealisasikannya.

“Kami meminta jalan itu sepanjang 170 meter. Selama tuntutan ini berlangsung, jalan harus disiram setiap hari.

Kami juga memberikan tenggang waktu dari 19 Oktober sampai 30 November 2026, dan hasil mediasi ini harus menjadi kesepakatan yang jelas,” tegasnya.

Ferdiansyah memperingatkan kalau PT KDA tidak meng indahkan bahwa warga akan kembali menggelar tegak di jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Warga akan pemblokiran jalan dengan melibatkan sebanyak-banyaknya lagi masyarakat,” ancamnya.

PT KDA: Hasil Mediasi Akan Disampaikan kepada Pimpinan

Sementara itu, perwakilan PT KDA, Agus, menyatakan akan menyampaikan hasil mediasi dan tuntutan warga kepada pimpinan perusahaan untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Apa yang saya sampaikan kepada pimpinan nanti akan ditindaklanjuti seperti apa, itu jawaban dari pimpinan. Tuntutannya tadi ada pengaspalan atau rabat beton, kemudian penyiraman jalan. Kita sampaikan dulu,” ujar Agus.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tuntutan warga masih menunggu keputusan pimpinan perusahaan. Dengan tenggang waktu yang telah disampaikan, masyarakat kini menantikan kepastian apakah permintaan pengaspalan atau pengecoran jalan benar-benar akan direalisasikan sebelum batas waktu yang diminta berakhir.

Tegas Kades: Perusahaan Sudah Beroperasi Puluhan Tahun, Jangan Abaikan Keluhan Warga

Kepala Desa Tanjung, Irwan Akili, membenarkan bahwa sejumlah warganya telah mendatangi dirinya untuk meminta izin untuk menyampaikan tuntutan di Simpang PT KDA.

Ia mempersilakan warga menyampaikan aspirasi, dengan catatan aksi dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. Tutur nya,

Camat Minta Penyelesaian Dingin, Perusahaan Diminta Peduli Dampak Debu

Camat Batin VIII, Azrai Abbas, mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan kepala dingin dan mencari jalan keluar yang tidak merugikan.

Menurutnya, penutupan jalan berpotensi menghambat aktivitas dan roda perekonomian warga lainnya karena jalur tersebut juga digunakan oleh masyarakat umum katanya,

“Pihak perusahaan juga agar lebih mengerti dan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat debu. Warga yang mengalami sakit agar diberikan bantuan kesehatan,” tambahnya.

(Yahya)


jasa pembuatan website