Kupas Kriminal//Jambi
Orang nya tegas konsekuensi serta lebih mengedepankan kepentingan orang banyak dari pada kepentingan Pribadinya.
Kepala desa Rantau Gedang Kecamatan BATIN VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi
” Zulman manaf. Beliau terus mendapat apresiasi serta dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat atas sikap dan jiwa kepemimpinan nya yang dinilai sangat tepat, cara mereka tidak hanya muncul dari segi pembangunan sumber dana desa saja, tetapi mereka sering kali membuat suatu kebijakan yang tepat, dan benar dalam suatu kebijakan demi untuk kesejahteraan masyarakat didalam desa.
Mereka mampu membuat terobosan serta mengajak masyarakat kompak bekerjasama ikut berpartisipasi membangun desa, baik dalam kegiatan memperbaiki jalan pasilitas umum ( jalan kabupaten). bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat biar lancar karena dana APBD kabupaten sedang efisien ujar mereka, mau bergerak dibidang lain nya, tetapi tidak hanya sebatas itu saja. Mereka bergerak di semua sektor antara lain.

Seperti pendidikan, serpis serpis madrasah, bergerak di pembangunan masjid, jalan usaha tani, serpis jembatan gantung, bergotong royong bersih bersih desa . bersih jalan raya bersih TPU (tempat pemakaman umum)selain itu Zulman manaf orang nya sangat berani dan juga sangat tegas. beliau secara terang-terangan berpidato, di masjid masjid, dan diwaktu kegiatan acara peresmian pernikahan dengan sangat lantang beliau mengajak masyarakat kompak membasmi bandar bandar narkoba di desa rantau gedang, mereka siap pasang badan, siap bergabung dengan pihak kepolisian. Sikap mereka ini dapat acungan jempol dari tokoh tokoh masyarakat.
Seorang tokoh masyarakat yg tidak boleh disebut nama, mereka menjelaskan dengan lantang untuk meminta zulman Manaf untuk kembali memimpin desa Rantau Gedang untuk periode berikutnya, tetapi mereka sudah mengeluarkan ultimatum betul betul tidak untuk mencalonkan diri lagi, mereka mendukung kepada generasi muda untuk menjadi kepala desa kedepan nya, tapi saya tidak tinggal diam tetap semangat mendukung kepada program kepala desa baru terpilih nanti, seandai saya masih di butuhkan, itu ujarnya.
Kepala desa Rantau Gedang Zulman manaf, Jum’at 2/10/2026 mengatakan pada media ini telah membuat peraturan Desa( perdes)
semenjak dia dilantik terpilih, hiburan malam seperti organ Tunggal tidak dibenarkan lagi
Meracun ikan di sungai/ nyentrum tidak di boleh kan,hukum adat istiadat, adat bersendi sarak sarak bersandi kita bulloh.Sangat kental sekali tuturnya Zulman.
(Yah)









